Rabu, 03 Maret 2010

MAD





MAD sosialisasi merupakan pertemuan antar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan serta untuk menentukan kesepakatan-kesepakatan antar desa dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan.
Disampaikannya hasil evaluasi pelaksanaan PNPM PPK atau Mandiri Perdesaan yang telah berjalan sebelumnya terutama berkaitan dengan kegiatan pelestarian sarana prasarana yang telah dibangun, serta pengelolaan kegiatan perguliran. Tersusunnya rencana penggunaan DOK Perencanaan

Peserta MAD Sosialisasi terdiri dari:
Enam orang wakil per desa: Kepala desa, 2 orang wakil dari BPD/nama lain yang sejenis (jika sudah ada), dan 3 orang tokoh masyarakat (sekurang-kurangnya 3 dari keenam wakil tersebut adalah perempuan) dari semua desa di kecamatan.

Dalam MAD Sosialisasi juga dihadiri oleh Camat dan staf terkait, wakil instansi sektoral kecamatan (ISK) maupun terbuka untuk anggota masyarakat lainnya yang berminat. Sebagai narasumber dalam pertemuan MAD Sosialisai adalah:TK PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, Camat dan Instansi tingkat kecamatan terkait. Sedangkan fasilitator pertemuan adalah: PjOK, UPK dan Fasilitator Kecamatan.
Sumber pendanaan berasal stimulan dana operasional kegiatan (DOK) dari PNPM Mandiri Perdesaan dan swadaya desa dan/atau kecamatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar