Rabu, 03 Maret 2010

MAD





MAD sosialisasi merupakan pertemuan antar desa untuk sosialisasi awal tentang tujuan, prinsip, kebijakan, prosedur maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan PNPM Mandiri Perdesaan serta untuk menentukan kesepakatan-kesepakatan antar desa dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan.
Disampaikannya hasil evaluasi pelaksanaan PNPM PPK atau Mandiri Perdesaan yang telah berjalan sebelumnya terutama berkaitan dengan kegiatan pelestarian sarana prasarana yang telah dibangun, serta pengelolaan kegiatan perguliran. Tersusunnya rencana penggunaan DOK Perencanaan

Peserta MAD Sosialisasi terdiri dari:
Enam orang wakil per desa: Kepala desa, 2 orang wakil dari BPD/nama lain yang sejenis (jika sudah ada), dan 3 orang tokoh masyarakat (sekurang-kurangnya 3 dari keenam wakil tersebut adalah perempuan) dari semua desa di kecamatan.

Dalam MAD Sosialisasi juga dihadiri oleh Camat dan staf terkait, wakil instansi sektoral kecamatan (ISK) maupun terbuka untuk anggota masyarakat lainnya yang berminat. Sebagai narasumber dalam pertemuan MAD Sosialisai adalah:TK PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten, Camat dan Instansi tingkat kecamatan terkait. Sedangkan fasilitator pertemuan adalah: PjOK, UPK dan Fasilitator Kecamatan.
Sumber pendanaan berasal stimulan dana operasional kegiatan (DOK) dari PNPM Mandiri Perdesaan dan swadaya desa dan/atau kecamatan.

Selasa, 02 Maret 2010

MD Sosialisasi/ Validasi & Konfirmasi

Sebagai tindak lanjut dari MAD Sosialisasi, maka diadakan MD Sosialisasi/Validasi dan Konfirmasi. Pelaksanaan MD Sosialisasi/Validasi dan Konfirmasi dilakukan di 10 desa yang ada di Kec. Pogalan. Musdes sosialisasi merupakan pertemuan masyarakat desa sebagai ajang sosialisasi atau penyebarluasan informasi PNPM Mandiri Perdesaan di desa. Fasilitator dalam musdes sosialisasi adalah Fasilitator Kecamatan atau PjOK. Fasilitator perlu mengupayakan seoptimal mungkin agar sekurang-kurangnya 40% dari peserta Musdes Sosialisasi adalah perempuan. Pendanaan atas penyelenggaraan musdes berasal dari DOK, swadaya desa atau masyarakat. Hasil yang diharapkan dalam musdes sosialisasi adalah sebagai berikut:Tersosialisasinya informasi pokok PNPM Mandiri Perdesaan meliputi : tujuan, prinsip, kebijakan, pendanaan, organisasi, proses dan prosedur yang dilakukan kepada masyarakat desa, Dipahaminya kebijakan tentang pemetaan RTM, pembentukan BKAD, penanganan masalah, pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi, pola penyampaian informasi,


Tersosialisasinya keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah antar desa sosialisasi, Adanya pernyataan kesanggupan atau kesedian desa untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan PNPM Mandiri Perdesaan,
Terpilihnya Pengurus TPK terdiri dari; Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, Tersosialisasinya konsep dan kebijakan, perencanaan kegiatan dengan pola Menggagas Masa Depan Desa (MMDD) sebagai dasar penyusunan RPJMDes.



Tersosialisasikannya pola pemantauan, pemeriksaan, dan evaluasi, Ditetapkannya BPD sebagai lembaga pengawas pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di desa. Dibentuk tim pemantau dari unsur masyarakat untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan. Dipilih dan ditetapkannya KPMD atau kader desa dan kader teknik yang akan memfasilitasi masyarakat dalam menyelenggarakan proses PNPM Mandiri Perdesaan, Disepakati dan ditetapkannya jadwal musyawarah desa perencanaan,
Disepakati pembuatan dan lokasi pemasangan papan informasi PNPM Mandiri Perdesaan dan media informasi lainnya,

audit Oleh BPPKP Di Kec. Pogalan Pada Tanggal 18 & 18 Februari




Pada tanggal 18 dan 19 Februari telah dilakukan audit oleh BPKP di Kec Pogalan. Audit dilakukan terhadap UPK dan TPK di 3 desa.
Hasil audit tidak diketemukan kesalahan yang signifikan, sehingga audit di kec. Pogalan berjalan sukses.