Jumat, 26 Februari 2010

agenda kegiatan



Pada bulan Januari telah dilakukan verifikasi SPP perguliran. Verifikasi tersebut dilakukan oleh tim Verifikasi (FK, dan 2 orang Tim Ahli.




















Untuk penguatan kelembagaan maka pada bulan Januari ini agenda rakor yang dilakukan antara lain rakor TPK, KPMD, Kader Teknik, BKAD dan BP UPK.











Agenda Pelaksanaan PNPM-MP di Kec. Pogalan telah sampai pada pengajuan dana tahap akhir. Pencairan dana dilakukan berdasarkan pada pengajuan RPD masing-masing desa, dan pelaksanaan pencairan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2010. Dengan adanya pencairan dana ini maka seluruh dana PNPM yang diterima Kec. Pogalan telah terealisasi yaitu sebanyak 2 Milyard.

agenda bulan januari





Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal. PNPM Mandiri Perdesaan adalah program untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Visi PNPM Mandiri Perdesaan adalah tercapainya kesejahteraan dan kemandirian masyarakat miskin perdesaan. Kesejahteraan berarti terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Kemandirian berarti mampu mengorganisir diri untuk memobilisasi sumber daya yang ada di lingkungannya, mampu mengakses sumber daya di luar lingkungannya, serta mengelola sumber daya tersebut untuk mengatasi masalah kemiskinan. Misi PNPM Mandiri Perdesaan adalah: (1) peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaannya; (2) pelembagaan sistem pembangunan partisipatif; (3) pengefektifan fungsi dan peran pemerintahan lokal; (4) peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat; (5) pengembangan jaringan kemitraan dalam pembangunan.

Dalam rangka mencapai visi dan misi PNPM Mandiri Perdesaan, strategi yang dikembangkan PNPM Mandiri Perdesaan yaitu menjadikan masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran, menguatkan sistem pembangunan partisipatif, serta mengembangkan kelembagaan kerja sama antar desa. Berdasarkan visi, misi, dan strategi yang dikembangkan, maka PNPM Mandiri Perdesaan lebih menekankan pentingnya pemberdayaan sebagai pendekatan yang dipilih.
Seiring berakhirnya program PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2009, maka agenda kegiatan yang dilakukan tim PNPM(khususnya TPK) adalah penyeleseian kegiatan. Penyelesaian kegiatan yang dimaksud disini adalah penyelesaian dari tiap jenis kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari pertanggungjawaban TPK di desa.
Terdapat beberapa prosedur yang harus dilaksanakan dan diselesaikan, meliputi:
Pembuatan Laporan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan
Realisasi Kegiatan dan Biaya (RKB)
Musyawarah Desa Serah Terima (MDST)
Surat Pernyataan Penyelesaian Pelaksanaan Kegiatan (SP3K)
Pembuatan Dokumen Penyelesaian
MDST merupakan bentuk pertanggungjawaban seluruh pengelolaan dana dan kegiatan oleh TPK kepada masyarakat setelah pekerjaan/kegiatan selesai dilaksanakan. Tujuan musyawarah ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari sehingga hasil kegiatan yang telah dilaksanakan dapat diterima oleh masyarakat. Hasil MDST dituangkan dalam berita acara.
Jika hasil pelaksanaan kegiatan yang disampaikan TPK belum dapat diterima oleh MDST, TPK diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dan dokumen yang dipersyaratkan, yang akan disampaikan melalui MDST berikutnya.
MDST di Kec. Pogalan telah dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai tanggal 23 Januari 2010. pelaksanaan MDST berjalan lancar, dalam arti kegiatan pembangunan prasarana dan sarana di kec Pogalan dapat diterima oleh forum. Sehingga bangunan sarana dan prasarana telah diserahterimakan dari TPK kepada Pemerintah Desa, seterusnya dari Pemerintah Desa kepada TP3 yang akan secara langsung terlibat dalam perawatan dan pemeliharaan bangunan tersebut.